Dua Pembunuh Pendamping Dana Desa Dibekuk

Dua Pembunuh Pendamping Dana Desa Dibekuk

radartvnews.com – Kedua pelaku pembunuhan, diringkus tim anggota satuan Reskrim Polres Pesawaran, dilokasi persembunyiannya didaerah pulau Jawa dan Sumsel. Para tersangka adalah Edi Susanto usia 39 tahun dan Muhromi usia 28 tahun. Keduanya warga desa Gunung Sari, kecamatan Way Khilau kabupaten Pesawaran. Salah satu tersangka, terpaksa ditembak timah panas dibagian kaki kirinya, karena berusaha hendak melarikan diri saat akan ditangkap. Para pelaku sempat buron selama 1 bulan lebih. Sejak mereka melakukan aksi pembunuhan kepada korban Bambang Hermanto, warga desa Gunung Sari kecamatan Way Khilau kabupaten Pesawaran. Diketahui korban bekerja sebagai pendamping dana desa kecamatan Negeri Katon. Peristiwa pembunuhan yang dilakukan para tersangka, terjadi di desa Gunung Sari, pada Agustus lalu. Bermula saat para tersangka merasa tersinggung dengan perkataan korban Bambang . Tidak terima atas sikap korban, tersangka Edi langsung menusuk tubuh korban menggunakan senjata tajam jenis badik hingga menggorok leher korban. (win/rie)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: