Target Aneh, Berantas Senpi, Peluru Lolos
radartvnews.com – Sedikitnya 23 pucuk senjata api rakitan ini berhasil diamankan polisi dari masyarakat. 19 pucuk diantaranya penyerahan masyarakat dan 4 pucuk merpupakan hasil ungkap kejahatan pencurian dengan kekerasan. satu dari 23 senjata api ilegal ini merupakan senjata api organik yang disita dari tersangka pelaku curas. Kapolda Lampung, Irjen Pol Suroso Hadi Siswoyo mengultimatum masyarakat Lampung yang memiliki senjata api rakitan, untuk segera menyerahkan kepemilikan senjata api kepada aparat kepolisian. Sebelum dilakukan tindakan tegas dalam operasi C-3 yang akan terus digelar kepolisian daeerah Lampung beserta jajaran. Operasi C-3 ini dilakukan untuk menciptakan kondusifitas serta menekan angka kriminaliatas di wilayah hukum kepolisian daerah Lampung. (leo/rie)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: