Penganiayaan Anak Di Bawah Umur, Gelar Olah TKP Kasus Penganiayaan N-R,Undang Emosi Warga
radartvnews - Sejumlah petugas kepolisian dari Polresta Bandar Lampung , rabu pagi tadi mendatangi rumah orang tua korban penganiyaan dijalan Cik Ditiro , Gang Melati , Kelurahan Sumberrejo , Kemiling , Bandar Lampung . Polisi menggelar olah tkp dikediaman kedua orang tua korban , dalam olah tkp ini kedua orang tua korban yang menganiaya korban dihadirkan secara langsung . Olah tkp ini menyedot perhatian warga sekitar dan sempat menjadi tontonan warga . bahkan saat kedua pelaku keluar dari dalam mobil , warga yang melihat langsung mensoraki dan mencaci maki keduanya , warga terlihat sangat emosi dengan kedua pelaku yang telah tega menganiaya anaknya sendiri dengan keji . Kepala satuan reserse kriminal polresta Bandar Lampung , Komisaris Polisi , Dery Agung Wijaya mengatakan , olah tkp ini dilakukan untuk mensinkronkan keterangan antara kedua pelaku dan juga korban . Menurutnya dari olah tkp ini terdapat perbedaan keterangan dari ibu kandung korban dan juga ayah tiri korban , keduanya bahkan sempat saling membantah terkait cara melakukan penganiayaan terhadap korban . Dery mengatakan, dari hasil olah tkp ini pihaknya juga kembali mengamankan beberapa barang bukti tambahan seperti paralon , balok kayu . barang bukti itu disita untuk melengkapi berita acara pemeriksaan., Seperti diketahui , Eko Wuriyanto dan Sutriyah kedua pasangan suami istri ini tega menganiaya anaknya sendiri berinisial N-R yang masih berusia 11 tahun . Eko yang merupakan ayah tiri korban dan sutriyah ibu kandung korban ini sudah sering menganiaya korban sejak tahun 2014 lalu . Korban mendapatkan penyiksaan yang cukup kejam , bahkan sang ibu kandung korban pernah mencabut gigi putrinya itu menggunakan tang , tak hanya itu , ibu kandung korban juga pernah menempelkan pisau di kemaluan korban .(gal/rltv)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: