asn

Kejari Lamtim Tahan Mantan Kades Korup

Kejari Lamtim Tahan Mantan Kades Korup

radartvnews.com - Kejaksaan Negeri Lampung Timur akhirnya melakukan penahanan terhadap mantan Kepala Desa yang diduga melakukan penyelewengan honor rukun tetangga Sucipto. Dana honor untuk tunjangan RT dan Kepala Dusun yang seharus di bagikan sengeja di tilep, oleh mantan Kepala Desa Nabang Baru, kecamatan Marga Tiga Lampung Timur. Dari data berkas pelimpahan peyiidik Polres Lampung Timur. Diketahui modus tersangka ini, melakukan pemotongan dana honor rukun tetangga dan kepala dusun itu dengan memfiktifkan data bagi para RT dan Kepala Dusun didesa tersebut. Ironis nya, dari hasil audit BPK perwakilan Lampung, dana tunjangan perangkat daerah untuk RT dan kadus yang di telip nya sejak tahun 2013 itu hanya sebesar 34 juta rupiah saja. (syam/bow)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: