Penertiban Lapak, Pedagang Menangis Histeris
radartvnews.com - Petugas gabungan satuan Polisi Pamong Praja pemerintah Provinsi Lampung melakukan penggusuran 10 bangunan yang berada di depan gedung Islamic Centre. Penggusuran diwarnai jerit histeris pemilik kios dan bangunan yang menjadi korban penggusuran. Para pedagang yang tinggal di kios tersbeut tidak bisa berbuat banyak, saat petugas sat Pol PP merobohkan bangunan. Meski telah berupaya mencoba menghadang, bahkan meminta waktu untuk tingal sementara di kios semi permanen tersebut, tim gabungan tetap merobohkan. Bahkan sepasang suami istri pemilik bangunan yang berusaha meminta kelonggaran kepada tim Sat Pol PP karena anaknya yang masih bayi butuh tempat tinggal pun tetap tidak digubris. Petugas Sat Pol PP tetap merobohkan bangunan terebut, setelah memberikan kesempatan kepada pemilik kios tersebut untuk mengambil barang-barang yang ada di dalam kios tersebut. Kabid penegakan perundang-undangan daerah Provinsi Lampung Lakoni Ahmad menegaskan penggusuran bangunan di depan gedung Islamic Centre telah sesuai aturan. Pemilik kios, sebelumnya juga telah diberi waktu untuk pindah karena lokasi tersebut merupakan aset pemerintah. (leo/bow)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: