Dua Kabupaten Raih Penghargaan LPSE
radartvnews.com - Pemerintah Provinsi Lampung menyerahkan penghargaan kepada LPSE Kabupaten / Kota terbaik di Provinsi Lampung. Kategori LPSE dengan komitmen penerapan Standar LPSE : 2014 terbaik diraih LPSE Kabupaten Tulang Bawang sedangkan untuk Kategori LPSE dengan Komitmen implementasi SPSE versi 4 diraih oleh LPSE Kabupaten Lampung Timur. Penghargaan diserahkan Gubernur Lampung M.Ridho Ficardo diwakili Asisten Bidang Ekbang Adeham, pada Rapat Koordinasi LPSE Se – Provinsi Lampung tahun 2017, di Balai Keratun Kantor Gubernur Provinsi. Asisten Ekbang dalam sambutannya mengatakan, Rakor digelar dalam rangka meningkatkan layanan dan kapasitas personil layanan pengadaan secara elektronik (LPSE) di Provinsi Lampung serta meningkatkan koordinasi dan sinergitas di antara LPSE se Provinsi Lampung. “Dalam upaya merealisasikan Good Governance Pemerintah Provinsi Lampung terus mendorong agar proses pengadaan barang jasa pemerintah yang dibiayai baik dari APBD dan APBN dapat dilaksanakan secara lebih efektif dan efesien, dengan prinsip – prinsip persaingan usaha yang sehat, transparan terbuka dan belaku adil bagi semua pihak”. Sesuai dengan amanat Gubernur, Asisten meminta peserta memanfaatkan momen ini secara maksimal sebagai media pembelajaran terhadap peningkatan kapasitas personil baik tataran kebijakan, administratif maupun hal – hal bersifat teknis lainnya. Dengan demikian diharapkan proses pengadaan barang dan jasa Pemerintah di Provinsi Lampung akan semakin memenuhi prinsip – prinsip pengadaan barag dan ajsa serta kaidah – kaidah “ Good governance” ( Pemerintah yang baik). Dalam kesempatan yang sama Kepala LPSE Provinsi Lampung Dody Hendrawan menyampaikan Rakor ini bertujuan untuk meningkatkan Koordinasi antara para pemangku LPSE Provinsi / Kabupaten Kota. Kegiatan ini sebagai sarana untuk dapat saling bertukar pengalaman serta informasi guna mencari dan menemukan solusi dari permasalahan yang dihadapi. Pada akhirnya diharapkan dapat diperoleh komitmen bersama serta rekomendasi untuk diusulkan kepada Pemerintah Pusat alam hal ini LKPP RI dan Kementerian terkait lainnya. Sebagai input pengambilan kebijakan pengembangan LPSE lebih lanjut. (rls)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: