asn

SPLU Tidak Laku, Masyarakat Suka Listrik Ilegal

SPLU Tidak Laku, Masyarakat Suka Listrik Ilegal

radartvnews.com- Perusahaan Listrik Negara (PLN) Distribusi Lampung telah menyediakan 106 Stasiun Penyedia Listrik Umum (SPLU). Meski demikian masyarakat terutama pedagang kaki lima maupun pedagang mikro,kecil dan menengah lebih menyukai menggunakan listrik ilegal. Hal ini diakui oleh Hendri selaku Deputi Manajer Hukum dan Humas PLN Distribusi Lampung, saat ditemuai dikantornya (29/9) hendri menjelaskan, Diakuinya memang pengguna SPLU di Lampung ini masih sangat minim, padahal prosedur penggunaan SPLU ini sangat mudah yaitu masyarakat hanya tinggal membeli token minimal Rp.20.000. “ini bemanfaat tp masyarakat tidak mau, padahal ini lebih aman dan tidak merugikan negara,” ujar Hendri, (29/9).  Pengguna SPLU di lampung tidak seramai dipulau jawa, Kemungkinan karena di Lampung kendaraan listrik masih sangat jarang, tambah Hendri. PLN telah menyiapkan 4 SPLU di Terminal Rajabasa kapasitas 2kwh dan 2 SPLU di Telukbetung kapasitas masing-masing 4kwh sedangkan di Desa Sidomulya Lampung Selatan sebanyak 97 SPLU kapasitas masing-masing SPLU 2kwh serta 2 SPLU di Kotabumi kapasitas 2kwh.(liz/sep)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: