asn

Tidak Berkantor, Pemkot Bingung Tutup Ojek Online

Tidak Berkantor, Pemkot Bingung Tutup Ojek Online

radartvnews.com- Meski angkutan kota (angkot) sudah 10 hari  mogok beroperasi, Pemerintah Kota (pemkot) Bandar Lampung  memastikan tidak bisa mengabulkan tuntutan Persatuan Pengusaha Pengemudi Angkutan Bandar Lampung (P3ABL). Semula P3ABL meminta Pemkot untuk menutup dan meminta angkutan Online berhenti beroperasi. Menurut Asisten 1  Pemkot Bandar Lampung Sukarma Wijaya mangatakan, permintaan P3ABL dinilai tidak relevan. hal ini dikarenakan pemkot hanya melihat peruntukan izin kantor, sementara angkutan online seperti gojek saat ini tak memiliki kantor. “apa yang mau kita tutup, mereka aja tidak punya kantor,” ujar Sukarma, (29/9). Atas dasar itulah Pemkot Bandar Lampung tidak bisa memenuhi permintaan P3ABL, rencananya pecan depan Pemkot akan melakukan evaluasi terhadap keberadaan trasportasi daring yang beroperasi bandar lampung, tegas Sukarna. (sah/sep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: