Lagi, Pencuri Sapi Ditangkap
radartvnews.com – Dalam waktu dua hari, Satuan Resmob Polres Lampung Timur, berhasil membekuk tersangka kasus pencurian sapi. Kali ini dua tersangka spesialis pencuri hewan ternak yang berhasil diamankan, yaitu Erwan warga desa Negara Ratu dan Darwis warga desa Bumi Jawa kecamatan Batanghari Nuban Lampung Timur. Keduanya sudah lama menjadi target operasi. Karena terlibat pencurian sapi di desa Siraman kecamatan Pekalongan Lampung Timur, tahun 2016 lalu. Petugas menembak kaki kanan Erwan karena melawan dan mencoba kabur saat hendak ditangkap dirumahnya. Kedua pelaku kini mendekam di sel tahanan Mapolres Lampung Timur dan dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman 5 tahun kurungan penjara. (syam/sep)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: