MoU Transaksi Non Tunai Deadlock

MoU Transaksi Non Tunai Deadlock

radartvnews.com - Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) transaksi non tunai antara Bank Lampung dengan Pemerintah Kabupaten/kota se Lampung,  selasa sore (26/9) diruang pertemuan Bank Lampung deadlock. Deadlock MoU, diawali saat usai sambutan sekretaris daerah Sutono. Dimana usai sambutan tersebut akan dilanjutkan dengan penandatanganan MoU namun pada saat hendak penandatanganan itu, Wali kota Bandar Lampung  Herman HN melakukan interupsi. Herman HN menolak menandatangani MoU karena belum membaca isi MoU, ia juga meminta Bank Lampung untuk membenahi sistem yang ada karena masih kurang baik. Interupsi juga datang dari Bupati Lampung Barat Mukhlis Basri  yang menyarankan penandatangan MoU dilakukan setelah RUPS. (lih/sep)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: