Minimalisir Kasus Sengketa Tanah
radartvnews.com - Kejadian bentrok antar warga yang kerap terjadi di Provinsi Lampung di picu oleh permasalahan sengketa tanah,untuk meminimalisirnya Dprd Provinsi Lampung meminta pihak terkait untuk mendata kembali tanah atau aset milik Pemerintah Provinsi Lampung, tidak hanya tanah DPRD juga menghimbau kepada BPN atau Dinas Kehutanan Provinsi Lampung untuk mendata wilayah – wilayah register yang ada di Provinsi Lampung. Hal ini di ungkapkan oleh salah Satu Wakil Rakyat Dari Komisi II, Mirzalie, Politisi Partai Golongan Karya ini mengaku sangat prihatin dengan kejadian – kejadian bentrok yang kerap terjadi untuk itu, melalui Komisi II DPRD telah memanggil pihak Dinas Kehuatanan dan juga Badan Pertanahan Negara untuk melakukan pendataan kembali. Sebagai mitra Pemerintah Provinsi Lampung DPRD akan terus mengawasi kinerja satuan kerja – satuan kerja yang dinilai kinerja kurang maksimal.(hen/rltv)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: