Zonasisasi Angkutan Tidak Dibahas Dalam Raperda
radartvnews.com- Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung yang menangani masalah transportasi, kembali melakukan pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) pola angkutan umum. Rapat dihadiri stakholder terkait ini, membahas poin penting yang akan di jadikan acuan dalam pembuatan perda. Ketua Komis III DPRD Bandar Lampung Yohadi mengatakan, Raperda ini merupakan usulan inisiatif DPRD namun di pastikan tak ada peraturan mengenai pembagiaan zonasisasi wilayah antara angkutan kota dan angkutan daring atau angkutan online.(sah/sep)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: