Sidang Pembunuhan, Terdakwa Hampir Menjadi Bulan Bulanan Keluarga Korban
radartvnews.com - Pristiwa amuk yang dilakukan oleh keluarga korban pembunuhan ini, terjadi usai terdakwa Agung Refli menjalani sidang, dengan agenda pemeriksaan saksi, di Pengadilan Negeri Kelas Satu A Tanjung Karang. Saat itu, terdakwa akan keluar dari ruang sidang untuk manuju sel tahanan sementara, namun tiba - tiba, keluarga korban meneriaki terdakwa dengan nada emosi serta mengejar Agung Refli. Beruntung, terdakwa sempat lolos dari amukan keluarga korban, terdakwa berlari kencang ke sel tahanan sementara untuk menghindari kejaran massa, kemarahan keluarga korban ini, karena masih kesal dengan ulah terdakwa yang menghilangkan nyawa keponakan nya bernama Sulaiman. Diketahui, kejadian pembunuhan yang menimpa korbanya bernama Sulaiman ini terjadi dijalan Yos Sudarso, Panjang Bandar Lampung, tepatnya didepan Masjid Jami Nurus Sa'ad, pada 2 desember 2015 lalu. Pada saat itu, korban sedang mengendarai sepeda motor seorang diri, tiba tiba tanpa sengaja terdakwa Agung Refli dan rekanya Ilham (DPO) motor yang dikendarai saling bersengolan, sehingga memancing emosi terdakwa. merasa kesal tedakwa mengejar korban, lalu memukuli terdakwa hingga tak sadarkan diri, merasa kuang puas rekan terdakwa Ilham menusukan pisau kebagian dada bagian kanan dan paha sebelah kiri, sehingga korban meninggal dunia.(leo/rltv)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: