Ketat, Sidang Ketua Ormas Tikam Marinir
radartvnews.com- Puluhan anggota Marinir dan Polisi Militer Angkatan Laut Brigif-3 Marinir Piabung Lampung dan Kepolisian Daerah Lampung memenuhi salah satu ruang persidangan di Pengadilan Negeri Kelas 1A Tanjung Karang, kamis pagi (14/9). Kehadiran keamanan gabungan berpakaian preman dan berseragam lengkap ini untuk mengawal serta memantau proses persidangan terdakwa Azwar Nero, ketua DPC Pemuda Pancasila cabang kecamatan Panjang, Bandar Lampung menjadi terdakwa penusukan terhadap korbanya kopral Aprizal. Sidang perdana dengan agenda dakwaan ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) Eka menjerat terdakwa yang merupakan warga jalan teluk ambon gang garuda kelurahan pidada panjang, Bandar Lampung ini dengan pasal 351 ayat 1 dan pasal 2 tentang penganiayaan berat. Diketahui sebelumnya Insiden penusukan dilakukan pada 2 juli 2017 di pos polisi jalan raya ir sutami, Sukabumi Bandar Lampung, korban kopral Aprizal mengalami luka robek dibagian bibir. Jaksa eka langsung menghadirkan 8 orang saksi ke persidangan, sidang kembali digelar pekan depan dengan agenda keterangan saksi lainya.(leo/sep)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: