Belasan Randis Kota ‘’Hilang’’

Belasan Randis Kota ‘’Hilang’’

radartvnews.com- Pasca terbitnya peraturan pemerintah nomor 18 tahun 2017 tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD, seluruh unsur ketua serta anggota DPRD akan mendapatkan tunjangan operasional. Pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) 2017,  pemerintah kota Bandar Lampung menganggarkan Rp 3 miliar  untuk tunjangan operasional selama empat bulan kedepan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah ( BPKAD) kota Bandar Lampung Trisno Andreas  mengatakan, hingga kini pemkot Bandar Lampung belum menerima 16 kendaraan dinas di sekertariat DPRD. Nomor registrasi rancangan anggaran perubahan dikeluarkan oleh pemerintah provinsi, randis tersebut di wajibkan untuk di kembalikan. penambahan tunjangan operasional ini tak berlaku bagi unsur pimpinan sehingga tetap mengunakan kendaraan dinas yang ada. (sah/sep)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: