asn

IJTI Bersikap, DPRD Mengecam

IJTI Bersikap, DPRD Mengecam

radartvnews.com – Menurut Sulistyaningsi, kasus dugaan pelecehan terhadap jurnalis yang dilakukan Kapolres Way Kanan, akan ditindak lanjuti oleh Propam Polda Lampung. Rencananya pihak Propam Polda Lampung, akan memanggil yang bersangkutan untuk dimintai keterangan dalam hal ini. Selain akan melakukan pemeriksaan terhadap AKBP Budi Asrul Kurniawan, rencanaya Propam juga akan meminta keterangan terhadap dua jurnalis Radar TV Dedy Ternando dan Dian Firasta Wartawan tabikpun.com, untuk diambil keterangan nya. Dalam hal ini juga, Kapolda Lampung juga sangat menyesalkan apa yang dilakukan AKBP Budi Asrul Kurniawan dengan melontarkan kata kata yang tak sepantasnya dilakukan. Dalam hal  ini, Kapolda Lampung dengan keetulusan hati meminta maaf atas sikap anak buahnya. Sementara, pelecehan profesi jurnalis melalui statment yang dilontarkan Kapolres Way Kanan mendapatkan tanggapan keras dari para wakil rakyat di DPRD Provinsi Lampung. Para wakil rakyat ini menilai sikap yang ditunjukan oleh Kapolres tidak etis diucapkan oleh pejabat public. Salah satu anggota DPRD Provinsi Lampung, Yozi Rizal yang merupakan daerah pemilihan Waykanan menghimbau kepada sang Kapolres untuk kembali belajar publik sepaking yang benar. (leo/bow/rie)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: