Polisi Tembak Residivis Kambuhan
radartvnews.com – Ini lah sebagian barang bukti hasil curian yang belum sempat dijual tersangka Jauhari alias Joni. Polisi mengamankan barang curian dari rumah tersangka di daerah Labuan Ratu Bandar Lampung. Selain berbagai merk hape dan laptop, petugas juga menyita seekor burung hasil curian. Petugas terpaksa menembak kaki tersangka karena mencoba melarikan diri. Penangkapan Joni ini menindaklanjuti laporan korban Okta Novandra warga perum Lamondo kelurahan Sepang Jaya Bandar Lampung Disatroni pencuri pada 4 Agustus 2017. Jauhari yang sudah lama menjadi incaran petugas ini terbilang cukup cerdik dan selalu berpindah-pindah tempat. Sehingga petugaspun sulit meringkusnya, akhirnya polisi berhasil membekuk tersangka setelah berhasil melacak hape korban yang sempat dipergunakan tersangka. Dalam aksinya Jon bekerja sendirian, pelaku masuk ke rumah dengan mendongkel jendela rumah menggunakan linggis. Hasil pemeriksaan tersangka yang sudah seringkali masuk bui ini mengaku sudah 10 kali melakukan pencurian di Bandar Lampung. (ren/rie)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: