UKT Semester 9-12 Unila Turun

UKT Semester 9-12 Unila Turun

radartvnews.com – Universitas Lampung memberikan keringanan biaya bagi mahasiswa semester 6 sampai 12. Sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Rektor Nomor 864/UN26/KU/2017 tentang pemberian keringanan, pembebasan dan sanksi bagi mahasiswa program Diploma, Sarjana S1 dan Pascasarjana S2 Dan S3 Unila terkait pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) atau uang kuliah mahasiswa. Kepala Biro Umum Universitas Lampung, Sariman mengatakan bahwa keringanan UKT terdiri dari 4 golongan. Pertama keringanan 40 persen bagi mahasiswa program diploma yang telah menempuh minimal semester 6 sampai 8 dan sedang menyusun tugas akhir. Kedua keringanan 25 persen bagi mahasiswa yang telah menempuh minimal semester 8 sampai 12 dan telah dinyatakan lulus ujian seminar proposal. Ketiga keringanan 50 persen bagi mahasiswa yang telah menempuh minimal semester 8 sampai 12 dan telah dinyatakan lulus ujian seminar hasil. Kemudian keringanan sebesar 25 persen bagi mahasiswa program pasca Sarjana S2 dan S3 yang telah dinyatakan lulus ujian seminar hasil. Serta keringanan 50 persen bagi mahasiswa program pasca sarjana S2 dan S3 yang telah dinyatakan lulus ujian seminar akhir. Sementara untuk pembebasan UKT dapat diberikan kepada mahasiswa program Diploma, Sarjana S1 dan Pasca Sarjana S2 dan S3 Unila jika mahasiswa tersebut telah menyelesaikan seluruh tahapan penyusunan tugas akhir. (liz/rie)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: