Paman Ruda Paksa Ponakan Hingga Hamil
radartvnews.com – Kepolisian Polsek Tanjungan Lampung Selatan, membekuk seorang laki laki warga desa Neglasari kecamatan Katibung Lampung Selatan, yang tega mencabuli anak usia di bawah umur. Terbongkarnya aksi bejat sang paman berawal dari laporan korban, yang tak tahan dengan perlakukan tersangka yang sering melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap korban. Tersangka tak bekutik di bekuk petugas dan langsung di gelandang ke Mapolsek Tanjungan. Dari keterangan tersangka kejadian tidak asusila tersebut terjadi sejak tahun 2015 yang lalu. Tersangka mencabuli korban hingga hamil 6 bulan. Korban diketahui bernama DC yang pada saat itu masih duduk di satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) Desa Neglasari , takut memberi tahukan kejadian tersebut kepada orang tua karena di bawah ancaman tersangka. (leo/bow)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: