Nyabu, Eks Anggota DPRD Kota Diciduk
radartvnews.com – Direktorat reserse narkoba Polda Lampung, mengamankan Eks anggota DPRD Bandar Lampung. Pernyataan itu dibenarkan oleh wakil direktur reserse narkoba Polda Lampung, Wika Hardianto, saat ditemui para awak media. Wadir res narkoba Polda Lampung, penangkapan Eks anggota dewan DPRD kota Bandar Lampung periode tahun 2015 itu. Berkat penangkapan pelaku, lainya yang diketahui bernama I-H dijalan Imam Bonjol Tanjung Karang Barat, Bandar Lampung pada 5 Juli 2017 lalu. Dari tangan H-I, petugas mengamankan 50 butir pil extasi, 3 paket hemat sabu, alat hisap sabu dan timbangan digital. Dari hasil pengembangan pada 14 Juli 2017 pada Jumat dini hari, polisi pun mengamankan Hamonangan Napitupulu disuatu tempat yang berada didaerah Pahoman Teluk Betung, Bandar Lampung. Dari penangkapan H-N, polisi mengamankan barang bukti berupa satu plastik clip bening sisa pakai sabu. (leo/rie)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: