asn

Kasus Satono DPO, Jaksa Agung Hanya Himbau Satono Untuk Serahkan Diri

Kasus Satono DPO,  Jaksa Agung Hanya Himbau Satono Untuk Serahkan Diri

radartvnews.com - Pernyatan ini disampaikan , jaksa  agung  , Hm Prasetyo ,  di sela sela kunjungan nya  ke kejaksaan tinggi lampung , kamis pagi , dimana  ia juga  menuturkan mencari keberadaan manusia tidak semudah mencari barang mati ,  dimana Satono sebagai buron berusaha untuk menyembunyikan diri dan menghilangkan jejak, menariknya Prasetyo justru menyatakan , bila berkenan terpidana Satono  untuk menyerhakan diri agar proses hukum nya dapat di teruskan. Diketahui Satono sendiri merupakan mantan bupati Lampung Timur, yang masuk DPO kejaksaan tinggi Lampung sejak tahun 2012, usai tersangkut dalam kasus korupsi dana rakyat pada , dana APBD sebesar Rp 119 miliar, dan  vionis kurungan 15 tahun penjara dijatuhkan pada tahap kasasi tahun 2012 setelah sebelumnya Pengadilan Negeri Tanjung Karang memutuskan membebaskan Satono.(ren/rltv)      

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: