asn

PT. KA Tanjungkarang Refund 1000 Tiket

PT. KA Tanjungkarang Refund 1000 Tiket

radartvnews.com – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Persero membatalkan kebijakan penyesuaian tarif kereta api ekonomi bersubsidi yang rencananya akan diberlakukan mulai 7 Juli 2017. Dengan begitu, kereta api bersubsidi tersebut kembali ke tarif lama. Sesuai Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor PM 35 Tahun 2016 tentang Tarif Angkutan Orang dengan Kereta Api Pelayanan Kelas Ekonomi untuk melaksanakan Kewajiban Pelayanan Publik (PSO). Humas PT Kereta Api Indonesia Divre IV Tanjung Karang Franoto, mengatakan bahwa bagi masyarakat yang telah melakukan transaksi pembelian tiket KA subsidi. Diberbagai kanal resmi penjualan kereta api periode tanggal 24 Juni 2017 sampai 4 Juli 2017 dapat melakukan refund atau mengambil selisih biaya tiket di stasiun tujuan. Untuk KA jurusan Tanjungkarang-Kertapati Franoto mengaku tidak lebih dari 1000 tiket yang terjual. Penumpang diberikan waktu mengambil selisih 3x24 jam dengan menunjukkan boarding pass di loket stasiun. Dirinya menyebut setelah dinaikkan tarif kereta api kelas ekonomi jurusan Tanjungkarang-Kertapati sebesar Rp. 35.000. Maka mulai 6 Juli beberapa hari yang lalu tiket kereta api kelas ekonomi kembali ke tarif awal yakni sebesar Rp. 32.000. (liz/rie)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: