Anggota Dewan Ancam Laporkan Pemkot
radartvnews.com - Sewa kolam renang Tejosari Metro Timur, oleh CV. Ganesa Mandala Karim berakhir pada 30 Juni 2017, disewa sejak tahun 2000 dan selalu diperpanjang sewanya saat habis. Namn sangat disayangkan, kondisi kolam sudah banyak yang rusak. Oleh karena itu, anggota DPRD Komisi II, Ridhuwan Sory Maoen Ali, minta Walikota Metro melalui disporapar harus bertanggungjawab agar bisa dikembalikan secara baik seperti semula. Untuk itu harus dipebaiki oleh CV. Ganesa Karim, jika tidak pihaknya siap melaporkan ini kepada pihak berwajib. Kolam renang ini, memiliki panjang 50 meter, lebar 25 meter dengan 8 jalur. Artinya sudah sesuai dengan standar nasional dan juga bisa digunakan sebagai aset wisata keluarga. (Rie/Yoy)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: