Oknum Brimob Curi HP, Tunggu Saksi
radartvnews.com - Kapolda Lampung Irjend Pol Sudjarno mengungkapkan kasus oknum brimob pencurian handphone masih ditangani Polresta Bandar Lampung. Kendati demikian Polda Lampung menunggu hasil pemeriksaan untuk memberikan sanksi kepada Brigadir Brimob M-A. Peryataan itu disampaikan langsung Kapolda Lampung Irjend Pol Sudjarno saat berada dikantor Mapolda Lampung. Menurut Kapolda, kasus yang menjerat Brigadir Brimob M-A Muhamad Ali, Polda Lampung menyerahkan kasus ini kepihak kepolisian Polresta Bandar Lampung untuk ditindak lanjuti. Namun saat disingung tentang sangsi yang akan diberikan Kapolda belum bisa memberikan keterangan secara pasti untuk memberikan hukuman. Kapolda berkilah masih menunggu hasil pidana dari penyidik propam Polresta Bandar Lampung. (Rie/Leo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: