Nelayan Pengguna Bom Ikan Diringkus

Nelayan Pengguna Bom Ikan Diringkus

radartvnews.com - Tersangka sulaiman (30 thn), ditangkap petugas dit Polair Polda Lampung bersama BKO Baharkam  Mabes Polri   yang sedang melakukan patroli rutin di wilayah perairan Pulau Sebuku Lampung Selatan. Penangkapan  pelaku berdasarkan informasi masyarakat terkait maraknya aksi pengeboman ikan yang dilakukan nelayan di wilayah perairan Pulau Sebuku Lampung Selatan. Dari hasil pemeriksaan tersangka mengaku baru kali ini akan melakukan pengeboman ikan mengunakan bahan peledak barang  itu diakui didapat dari rekanya sesama nelayan. (Rie/Leo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: