asn

Pesan Tembakau Gorila Via Online

Pesan Tembakau Gorila Via Online

radartvnews.com - Peryataan itu disampiakan direktorat narkoba Polda Lampung komisaris besar Polisi Abrar Tulanai. menurut Abrar kasus yang menimpa tersangka Sutandi ini masih ditangani satuan reserse narkoba Polresta Bandar Lampung. Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik, mahasiwa di Universitas Mahalayati ini/ mendapatkan barang narkba baru jenis tembakau gorila ini didapat dari seseorang yang dipesan melalui via online yang berada didaerah depok . Kendati demikia,  polisi memastikan  hingga saat ini barang haram tersebut belum bisa didapati di Lampung.  Namun untuk mengantisipasi barang tersebut masuk ke Lampung  polisi terus memperketat kemanan yang dianggap rawan dari keluar masuk jalur narkoba. (Bow/Leo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: