Barang Bukti Hasil Ungkap Kasus di Musnahkan
radartvnews.com - Barang bukti narkotika dimusnahkan dengan cara dibakar terdiri 896,11 kilogram ganja 8,19 kilogram sabu dan 2.091 butir ekstasi. Sedangkan 275 senjata api rakitan dimusnahkan dengan cara dipotong menggunakan mesin gerinda. Sedangkan lima ribu miras berbagai macam merk dan 47,868 buah petasan dimusnakan mengunakan alat berat. Selain itu juga petugas juga memusnakan 150 spare part palsu. Produk makanan ilegal berupa daging babi hutan sebanyak dua ton, daging kerbau asal india 7.000 kilogram, ikan tongkol, ikan lemuru dan ikan salem asal china sebanyak 4.970 kilogram semuanya sudah diawetkan. Kapolda Lampung Irjend Pol Sudjarno mengungkapkan pemusnaan barang bukti hasil kejahatan dan barang barang ilegal ini hasil cipta kondisi menjelang bulan suci ramadhan selama januari hingga mei 2017. (Bow/Leo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: