Gubernur Janji Tindak Penguna Pukat Harimau

Gubernur Janji Tindak Penguna Pukat Harimau

radartvnews.com - Jeritan para nelayan di kecamatan Labuhan Maringgai Lampung Timur terkait marak nya jaring pukat harimau yang  kini melanda perairan di desa Kuala Penet meyebabkan ratusan nelayan jaring tradisional di lima desa  harus merana. Akibatnya  hasil tangkapan ikan berkurang, kini persoalan itu mendapat respon dari Gubernur Lampung Ridho Ficardo. Disela kehadiran nya dalam upacara ritual larung sesaji  bersama Kapolda Lampung Irjen Pol Sujarno di desa Muara Gading Mas, kecamatan Labuhan Maringgai Lampung Timur. Ridho berjanji berjanji melindungi alam laut yang ada di lampung sekaligus akan melakukan tindakan tegas terhadap penguna jaring pukat harimau yang benar- benar melanggar aturan dan akan berkordinasi dengan pihak kepolisian terkait jaring pukat harimau tersebut. (Jef/Syam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: