Amankan Dua Tersangka Begal
radartvnews.com - Kedua tersangka bernama Doni 17 tahun dan Wahyu 15 tahun warga desa Kenyayan kecamatan Bakauheni Lampung Selatan tersebut diamankan petugas KSKP Bakauheni di kediamannya. Keduanya mengaku baru pertama kali melakukan aksi tindak pidana pencurian dengan kekerasan tersebut. Saat melakukan aksinya tersangka melakukan bersama tiga rekannya yakni Daniel Rian Iwan ketiganya DPO di tempat sepi lingkungan mess PT ASDP bakauheni saat korban Fernando Sihombing 15 tahun warga bakauheni pulang mengantarkan ibunya dari gereja. Sepulang dari gereja korban melewati jalur yang sepi saat itulah ke 5 pelaku melakukan aksinya dengan menghentikan motor korban. Lalu merampasnya dan mengancam korban dengan senjata tajam karena takut dengan ancaman tersangka korban pun akhirnya menyerahkan motornya. (Jef/Ma’i)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: