Puluhan Ribu Pekerja Di Lampung Tengah Belum Kantongi Bpjs Ketenagakerjaan
radartvnews.com – Dari jumlah 600 perusahaan di Lampung Tengah , baru 144 perusahaan yang mendaftarkan para pekerjanya di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan Ketenagakerjaan. Selain itu, lebih dari 20 ribu pekerja baik pekerja penerima upah, maupun pekerja bukan penerima upah, belum mendapatkan hak Jaminan Sosial tersebut. Untuk mengetahui lebih rinci data tersebut, DPRD Lampung Tengah mengundang Hearing BPJS ketenagakerjaan dan BPJS kesehatan, serta dinas tenaga kerja dan transmigrasi Kabupaten Lampung Tengah. Dalam Hearing Ketua Komisi 4 DPRD Lampung Tengah, Dedi Saputra meminta agar Dinas tenaga kererja dan transmigrasi diminta untuk membantu para pekerja, masuk sebagai peserta BPJS tenaga kerja dan kesehatan, supaya tidak dirugikan oleh perusahaan tempat mereka bekerja. Dirinya menjelaskan data dari BPJS ketenagakerjaan, ada sebanyak 20 ribu pekerja di Lampung Tengah yang belum mendapatkan Jaminan Keselamatan Kerja. Pihaknya akan tekan perusahaan, untuk mendaftarkan para pekerjanya jika tidak akan ada sanksi yang menanti. Sementara itu, kepala cabang BPJS ketenaga kerjaan Lampung 2, Widodo mengatakan saat ini baru ada 144 perusahan mendaftarkan pekerjanya ke BPJS, ketenagakerjaan kurang lebih masih ada 20 ribu pekerja yang belum terdaftar. Selama ini, belum ada perusahaan yang mendapatkan sanksi atas pelanggran yang dilakukan dengan tidak mendaftarkan karyawannya kepada BPJS. Pasalnya, BPJS tidak bisa langsung memberikan sanksi kepada perusahaan, tapi pihaknya telah bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri Lampung Tengah untuk mengambil langkah pemberian sanksi terhadap pelanggaran yang dilakukan pihak perusahaan. (Bow/Tik)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: