Kantor Imigrasi Amankan Enam WNA Ilegal Asal Somalia

Kantor Imigrasi Amankan Enam WNA Ilegal Asal Somalia

radartvnews.com – Sebanyak enam WNA asal Somalia tersebut, sebelumnya diamankan oleh pihak Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan,  pada saat anggota Kepolisian setempat memeriksa kendaraan bus lorena nopol b 7236 xa yang hendak menyebrang dari Pelabuhan Bakauheni menuju Pulau Jawa, ke enam WNA Ilegal ini kemudian diserahkan ke pihak Imigrasi setempat. WNA Ilegal ini diamankan karena tidak mengantongi visa dan izin untuk masuk ke Indonesia dari Kantor Imigrasi, meski enam WNA tersebut memiliki Paspor asal Negaranya, namun dengan Paspor  itu saja, mereka tidak dapat serta merta masuk ke Indonesia. Setelah dilakukan pemeriksaan, ke enam WNA itu akan segera dikirim ke rumah detensi Imigrasi di Jakarta, untuk dilakukan pemeriksan lebih lanjut. Menurut keterangan dari Kantor Imigrasi Kalianda kedatangan mereka ke Indonesia dengan tujuan akhir Jakarta, dan akan ke United Nations High Comisioner For Refuges atau UNHCR, untuk dapat perlindungan dari PBB dan agar dapat di proses sebagai warga negara asing yang mencari swaka ke Negara Amerika Serikat atau Kanada. Sementara, ke enam WNA Ilegal asal Somalia ini masih di amankan pihak Imigrasi Kalianda untuk di lakukan pendataan dan nantinya akan di bawa ke Jakarta untuk menemui pihak United Nations High Comisioner For Refuges atau UNHCR.(Mai/Bow)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: