APBD Kota Bandar Lampung Tunggu Keputusan Kemendagri
radartvnews.com – Polemik pembatalan APBD Kota Bandar Lampung oleh Pemerintah Provinsi Lampung beberapa waktu lalu belum menemui titik temu. Sekertaris Daerah selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah, telah melakukan pertemuan dengan Kemendagri untuk pembahasan pembatalan tersebut, agar di bahas oleh Kementerian sebagai pihak penengah. Hal ini di katakan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Sutono, dirinya mengatakan telah menyampaikan pendapat mewakili Gubernur Lampung, Ridho Ficardo terkait pembatalan Perda tersebut pada pertemuan yang di gelar di kantor Kemendagri senin lalu, untuk membahas APBD Kota Bandar Lampung, yang nantinya keputusannya di serahkan ke Mendagri. Pihaknya menjelaskan, dalam hal penyelenggara Pemerintahan Daerah Kabupaten, Kota tidak dapat menerima keputusan pembatalan Perda Kabupaten, Kota, Bupati, Walikota dapat mengajukan keberatan kepada Menteri paling lambat 14 hari sejak keputusan pembatalan, Perda Kabupaten, Kota atau Peraturan Bupati, Walikota di terima.(Bow/Ren)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: