Kontroversi Gelar Pahlawan Nasional Soeharto: Menghargai Jasa atau Mengabaikan Pelanggaran HAM?

--
Dari sisi akademisi, sejarawan Universitas Gadjah Mada, Dr. Agus Suwignyo, menuturkan bahwa secara administratif Soeharto memang memenuhi kriteria sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Namun ia juga mengingatkan agar proses penilaian tidak mengabaikan sisi kontroversial dalam sejarah. “Nama Soeharto memang memenuhi kriteria tersebut. Namun tidak bisa juga mengabaikan fakta sejarah dan kontroversinya di tahun 1965,” jelas Agus.
Perdebatan ini pun semakin mencuat ke ruang publik, terutama di media sosial dan petisi digital, yang menunjukkan penolakan masyarakat atas pengusulan ini. Sebagian kalangan memang tetap mendukung dengan alasan stabilitas dan pembangunan yang pernah dicapai di masa pemerintahannya.
Namun, percampuran antara jasa pembangunan dan catatan pelanggaran HAM serta korupsi menjadikan wacana ini sangat sensitif dan belum menemukan titik temu yang disepakati bersama.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: