Kemhan Pertimbangkan Wajib Militer, Tunggu Kesiapan Anggaran dan Dukungan Masyarakat

--
JAKARTA, RADARTVNEWS.COM- Kementerian Pertahanan (Kemhan) membuka peluang penerapan wajib militer di Indonesia, tetapi hal ini sangat bergantung pada ketersediaan anggaran negara.
Dalam sebuah diskusi daring yang diselenggarakan oleh Indonesia Strategic and Defence Studies (ISDS) pada 17 April 2025, Kepala Biro Informasi Pertahanan Kemhan, Brigjen TNI Frega Wenas Inkiriwang, menjelaskan bahwa kewajiban bela negara adalah amanat konstitusi, namun penerapannya memerlukan dana yang besar.
"Sesuai dengan amanat konstitusi, pertahanan adalah hak dan kewajiban setiap warga negara. Namun, untuk melaksanakan ini, dibutuhkan anggaran yang cukup besar, dan itu tidak bisa dianggap ringan. Ini bukan berarti militerisasi terhadap masyarakat," ujar Frega.
Saat ini, program Komponen Cadangan (Komcad) dan Bela Negara masih bersifat sukarela, dengan sekitar 3.000 orang yang telah bergabung setelah melewati seleksi yang ketat.
Frega menambahkan bahwa meskipun wacana wajib militer menarik, pelaksanaannya baru mungkin terjadi jika anggaran negara meningkat secara signifikan. Negara-negara yang sudah menerapkan wajib militer, seperti Korea Selatan, Singapura, dan Jerman, mengalokasikan sebagian besar anggaran mereka untuk pertahanan.
"Jika anggaran negara sudah lebih besar dan mendukung, penerapan wajib militer bisa jadi lebih memungkinkan," tambahnya.
Pengamat militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi, menyambut baik pembahasan mengenai wajib militer, tetapi mengingatkan bahwa ini harus dipahami dengan konteks yang benar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: