Kasus Mesum Oknum Perwira Polisi
radartvnews.com – Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Sulistyaningsih mengaku bila kasus dugaan perbuatan mesum yang dilakukan oknum perwira polisi bersama perwira polwan di salah satu hotel di Bandar Lampung terus berjalan. Menurut Sulis, berkas perkara kasus dugaan perzinahan yang melibatkan oknum perwira menengah Polda Lampung, AKBP F dan polwan berpangkat IPDA berinisal A-N, sudah diyatakan lengkap atau P-21 dan sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Lampung. Namun saat disingung sidang kode etik terhadap F-I, Sulistyaningsih enggan berbicara banyak dan hanya mengatakan sampai saat ini sidang kode etik belum digelar dan belum diketahui hasil sidang dari kode etik. Diketahui sebelumnya, terbongkarnya skandal AKBP FI dan IPDA AN bermula kecurigaan suami IPDA AN berinisial D terhadap perilaku istrinya, yang sering keluar dan jarang pulang kerumah, setelah dilakukan penyelidikan oleh suaminya sendiri. IPDA D menamukan mobil istrinya sedang terparkir di area parkir rumah sakit bumi waras yang letaknya bersebelahan hotel. Mengetahui itu, D berinisiatif menghubungi anggota Provost Polda Lampung untuk mendampinginya menggerebek sang istri. Dugaan D benar, didalam sebuah kamar hotel D melihat istrinya AN sedang bersama FI yang bertugas di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung. Tak pelak anggota Provost Polda Lampung, saat itu juga membawa FI dan AN ke Polda Lampung untuk menjalani pemeriksaan. (Leo/Jef)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: