asn

Proses Hukum Pembunuhan di Limpahkan ke Polres Pesawaran

Proses Hukum Pembunuhan di Limpahkan ke Polres Pesawaran

radartvnews.com – Penyelidikan perkara kasus pembunuhan siswi sekolah dasar Anisa Putri Amelia (10 tahun) yang dibunuh oleh teman sepermainannya sendiri M-L (14 tahun) kini telah dilimpahkan ke Polres Pesawaran. Pihak Kepolisian Polresta Bandar Lampung yang sebelumnya menangani kasus pembunuhan ini menyatakan perkara tersebut dilimpahkan ke Polres Pesawaran dikarenakan lokasi pembunuhan sendiri terjadi di Wilayah Pesawaran. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung  Komisaris Polisi, Deden Heksaputera mengatakan, pihaknya telah melimpahkan perkara tersebut ke Polres Pesawaran beberapa hari yang lalu. Menurut Deden, dari hasil pemeriksaan sementara dugaan motif lain hingga saat ini belum diketahui, serta termasuk adanya dugaan pelaku lain, karena penanganan kasus sendiri telah dilimpahkan. Sebelumnya diberitakan, seorang siswi sekolah dasar  yang masih duduk di kelas V SD Negeri 3 Sumber Rejo Kemiling Bandar Lampung ditemukan tewas disemak pinggir sungai di Dusun Margerejo, kurungan nyawa  Kabupaten Pesawaran  pada Jumat malam. Jasad korban berusia 10 tahun ini ditemukan oleh warga sekitar tak jauh dari kediamannya, dengan kondisi terdapat sejumlah luka tusukan  dibagian dada serta luka bacok dibagian tangan.(Bow/Gal)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: