Ini Harga Emas Batangan Jelang Lebaran Idul Fitri 1446 H, Pilih Jual Atau Beli

--
- 500 gram – Rp858.320.000
- 1.000 gram – Rp1.716.600.000
Selain itu, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 berdasarkan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, yaitu sebesar 0,45 persen untuk pemilik NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP.
Setiap transaksi pembelian emas akan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Nah bagi kamu yang memiliki simpanan emas bisa memikirkan tetap menyimpan ataukah menjualnya. Sementara jika memiliki cukup uang lebih bisa berpikir untuk menjadikan potensi investasi dengan membelinya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: