Dua Oknum TNI Ditetapkan Tersangka, Ini Peran Keduanya dan Pasal yang Dikenakan

--
Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika mengungkapkan bahwa penyelidikan terhadap kasus ini dilakukan secara mendalam dengan memeriksa berbagai pihak, termasuk anggota Polri dan warga sipil. Hasilnya, satu anggota Polri dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus judi sabung ayam.
"Kami melakukan pemeriksaan terhadap dua saksi dari Polri dan satu warga sipil. Kemudian didalami dan ditetapkan satu orang anggota Polri menjadi tersangka perjudian sabung ayam," ungkap Helmy, Selasa, 25 Maret 2025.
Kini keluarga ketiga korban AKP (Anumerta) Lusiyanto, Aipda (Anumerta) Petrus dan Briptu (Anumerta) M.Ghalib Ganta menunggu proses persidangan dan berharap memperoleh keadilan seadil-adilnya dalam perkara ini.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: