Dewan Minta Penggunaan ADD Prioritaskan Pembangunan Infrastruktur Jalan
radartvnews.com – Anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah, Komisi III M. Hakki berharap anggaran dana desa dapat digunakan untuk pembangunan infrastruktur jalan. Sebab, masih banyak jalan-jalan kampung yang kondisinya rusak, yang memerlukan pembangunan dan pembenahan. Hakki mengatakan, suksesnya pembangunan suatu daerah dimulai dari pembangunan di tingkat kampung. Jika pembangunan kampung berhasil, terutama infrastruktur jalan. Maka pembangunan daerah tersebut juga bisa berhasil. Untuk mewujudkan tersebut, pemerintah kampung juga harus turut andil dan aktif dalam mengelola pembangunan dikampungnya. Dengan menggunakan anggaran dana desa, para kepala kampung dapat meningkatkan pembangunan dikampung tersebut, terutama infrastruktur jalan. Politisi PDI Perjuangan ini menjelaskan, di Kabupaten Lampung Tengah yang memiliki wilayah yang cukup luas, masih banyak jalan-jalan yang kondisinya rusak, baik itu jalan kampung maupun kabupaten dan provinsi. Untuk itu, Pemerintah Daerah dan Pemerintah Kampung akan berbagi tugas dalam menyelesaikan persoalan ini. Jika jalan kabupaten merupakan kewenangan Pemerintah Daerah, maka DPRD akan terus menganggarkan untuk perbaikan dan pembangunan jalan. Kemudian, ditingkat kampung, Pemerintah Kampung akan melakukan pembangunan dan pembenahan jalan yang merupakan jalan kampung dengan menggunakan anggaran yang telah dikucurkan Pemerintah Pusat yakni anggaran dana desa. Sehingga, masalah jalan rusak di Lampung Tengah dapat teratasi. Dengan anggaran dana desa, para Kepala Kampung bisa menggunakannya dengan melakukan pembangunan jalan hotmik ataupun onderlah. Sehingga, akses masyarakat yang hendak pergi kepasar, ke ladang maupun ke kampung lainnya dapat berjalan lancar tanpa terkendala karena banyaknya lubang-lubang akibat jalan yang rusak. Hakki berharap di tahun 2017 ini Lampung Tengah memiliki jalan yang mulus, mulai dari kampung hingga kabupaten. Sehingga, roda perekonomian dapat berjalan lancar.(Jef/Tik)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: