Diduga Jual Emas Palsu di Bandar Lampung, WNA Asal China Ditangkap Polisi

--
RADARTVNEWS.COM - Sempat viral di media sosial, seorang warga negara asing (WNA) asal china berinisial NZ (56), diamankan Satreskrim Polresta Bandar Lampung usai diduga mencoba menipu seorang pedagang dengan menawarkan logam berwarna kuning menyerupai emas.
NZ (56) diamankan petugas Kepolisian dan warga di sebuah Toko di jalan Teuku Umar, Kedaton, Bandar Lampung, Kamis (6/3/2025), sekitar pukul 13.00 WIB.
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay mengatakan NZ diduga mencoba menawarkan logam berwarna emas menyerupai mata uang kuno Tiongkok (Tail) kepada Toko tersebut.
“Aksi pelaku ini dicurigai dan mendapatkan penolakan dari pemilik toko, yang kemudian pelaku akhirnya diamankan oleh pemilik toko dan warga lalu di serahkan ke Polresta Bandar Lampung,” Kata Kombes Pol Alfret Jacob Tiluklay, Rabu (12/3/2025).
Saat diamankan, Polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya: 59 keping logam China dengan total berat sekitar 6,07 kg, 1 unit ponsel Nokia 105, 1 buah tas ransel hitam.
“Kita duga pelaku ini tidak memiliki dokumen resmi seperti visa atau paspor. Ia juga hanya bisa berkomunikasi menggunakan bahasa mandarin dan diketahui berdomisili di Jakarta,” Kata Kombes Pol Alfret.
Dari hasil pemeriksaan dan hasil koordinasi dengan Polresta Barelang, Kepulauan Riau, mengungkap bahwa Pelaku sebelumnya telah melakukan penipuan dengan modus serupa dengan total kerugian mencapai Rp2 miliar, di wilayah Kepulauan Riau.
Selanjutnya pihak kepolisian akan menyerahkannya tersangka kepada Polresta Barelang Polda Kepulauan Riau untuk proses hukum lebih lanjut terkait kasus penipuan yang telah dilakukannya di wilayah tersebut.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: