Usai PHK Massal, Djarum Siap Tampung 2.000 Eks Karyawan Sritex!

Usai PHK Massal, Djarum Siap Tampung 2.000 Eks Karyawan Sritex!

Gubernur Jawa Tengah saat di kantor PT Djarum --

RADARTVNEWS - Setelah terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) secara massal di PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) berupaya mengurangi dampak sosial yang ditimbulkan. Salah satu langkah yang dilakukan adalah menjalin komunikasi dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah pusat, daerah, serta sektor dunia usaha. Salah satu perusahaan dari industri tembakau yang berlokasi di Kudus telah menyatakan kesiapan untuk menyerap sekitar 2.000 mantan pekerja Sritex.

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, mengungkapkan bahwa dalam kunjungannya ke PT Djarum Oasis di Kabupaten Kudus pada Rabu, 5 Maret 2025, salah satu perwakilan perusahaan menyampaikan kesediaannya untuk merekrut ribuan eks pekerja Sritex. Selain itu, berdasarkan data terbaru, terdapat sekitar 22 perusahaan lain yang juga siap menampung para mantan buruh yang belum mendapatkan pekerjaan baru.

Meskipun demikian, Luthfi menekankan bahwa Pemprov Jateng tidak dapat memberikan jaminan penuh terhadap penyerapan seluruh tenaga kerja yang terkena dampak PHK ini. Ia menjelaskan bahwa pihaknya harus melakukan seleksi dan analisis terlebih dahulu karena tidak semua mantan pekerja Sritex berasal dari Kabupaten Sukoharjo, melainkan ada juga yang berasal dari luar daerah tersebut.

Sebagai langkah tambahan, Pemprov Jateng akan menyediakan fasilitas pelatihan kerja di Balai Latihan Kerja (BLK) bagi para pekerja yang ingin berwirausaha secara mandiri. Selain itu, pemerintah juga tengah mengupayakan agar hak-hak pekerja, termasuk tunjangan jaminan hari tua (JHT) dan kompensasi akibat PHK, dapat diberikan sebelum Hari Raya Idul Fitri 1446 H atau Lebaran tahun 2025.

Luthfi juga menyoroti dampak lain yang timbul akibat PHK massal ini, khususnya bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang bergantung pada keberadaan Sritex. Untuk itu, pihaknya telah berkoordinasi dengan Bupati Sukoharjo guna mendata pelaku UMKM yang terdampak. Selanjutnya, langkah akselerasi akan dilakukan agar dampak sosial akibat PHK ini bisa ditekan semaksimal mungkin.

Dengan adanya upaya dari berbagai pihak, diharapkan eks pekerja Sritex dapat segera memperoleh pekerjaan baru atau alternatif mata pencaharian lainnya. Langkah-langkah yang diambil Pemprov Jateng ini bertujuan untuk membantu para buruh yang terdampak, sekaligus menjaga stabilitas sosial dan ekonomi di wilayah tersebut.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: