asn

Emas 2 Kg Lebih Senilai Rp3,5 M Milik Pejabat Pemkab Tuba Lampung yang Dicuri Tak Dilaporkan LHKPN KPK

Emas 2 Kg Lebih Senilai Rp3,5 M Milik Pejabat Pemkab Tuba Lampung yang Dicuri Tak Dilaporkan LHKPN KPK

LHKPN-kpk.go.id-

BANDARLAMPUNG, RADARTVNEWS.COM – Ironis kepemilikan emas seberat 2,187 kilogram atau 2.187,5 gram (dua ribu seratus delapan tujuh gram) lebih yang dilaporkan oleh Inspektur Inspektorat Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung Dr. Untung Widodo tak dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Dari penelusuran radartvnews.com, di laman https://elhkpn.kpk.go.id/ menyebutkan harta Untung Widodo (UW) sebesar Rp2.979.528.135 (dua miliar sembilan ratus tujuh puluh sembilan juta lima ratus dua puluh delapan ribu seratus tiga puluh lima rupiah) atau tiga miliar kurang 20 juta rupiah.

Menariknya dari LHKPN tanggal penyampaian/jenis laporan - tahun: 6 Januari 2025/periodik – 2024 ini sama sekali tak mencantumkan kepemilikan emas dan atau logam mulia / perhiasan sebagai milik pribadi. 

Padahal dalam laporan kehilangan di Polresta Bandar Lampung, UW menyatakan telah kehilangan /  kecurian emas/ logam mulia/ perhiasan senilai Rp3,5 miliar. 

BACA JUGA :Simpanan Emas Senilai Rp3,5 M Milik Inspektur Inspektorat Tuba Lampung Digondol Maling

Penyimpanan fisik / wujud emas dengan nilai fantastis di rumah merupakan tindakan tak lazim atau di luar kebiasaan orang awam. Terlepas emas milik sendiri, atau milik orang lain. Namun si pelapor perlu dicatat merupakan pejabat penyelenggara negara. 

Berikut data LHKPN milik UW yang secara resmi dapat dilihat dan diunduh dari laman KPK :

BIDANG : EKSEKUTIF 

LEMBAGA : PEMERINTAH KABUPATEN TULANG BAWANG 

UNIT KERJA : INSPEKTORAT DAERAH 

I. DATA PRIBADI 

1. Nama : UNTUNG WIDODO 

2. Jabatan : INSPEKTUR DAERAH 

3. NHK : 662458 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: