Emas 2 Kg Lebih Senilai Rp3,5 M Milik Pejabat Pemkab Tuba Lampung yang Dicuri Tak Dilaporkan LHKPN KPK
LHKPN-kpk.go.id-
14. Tanah Seluas 542 m2 di KAB / KOTA TULANG BAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 40.000.000
15. Tanah Seluas 2090 m2 di KAB / KOTA LAMPUNG UTARA, HASIL SENDIRI Rp. 47.500.000
16. Tanah dan Bangunan Seluas 600 m2/180 m2 di KAB / KOTA TULANG BAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 54.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 70.000.000
1. MOBIL, FORD FIESTA SEDAN Tahun 2014, HASIL SENDIRI Rp. 70.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 460.500.000 D. SURAT BERHARGA Rp.---
E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 20.433.135
F. HARTA LAINNYA Rp.---Sub Total Rp. 2.979.528.135
III.HUTANG Rp.---
IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 2.979.528.135
Lantas publik tentu bertanya – tanya terkait kepemilikan emas, perhiasan, logam mulia yang tak dimasukan dalam data resmi LHKPN. Apakah upaya menyembunyikan harta agar tak terdeteksi KPK dan baru terungkap setelah kehilangan atau sekadar laporan palsu belaka?
Rumah Pejabat Dibobol Pencuri Emas Rp3,5 M Raib
Seorang pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung sedang sedih sekaligus pusing tujuh keliling.
Betapa tidak harta investasi berupa simpanan emas yang nilainya diperkirakan mencapai Rp3,5 miliar itu, tiba - tiba raib dari rumahnya.
Sumber di kepolisian menyebutkan, Inspektur Inspektorat Tuba Lampung Dr. Untung Widodo mendatangi Polresta Bandar Lampung untuk membuat laporan kemalingan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: