Pelipatan Surat Suara Telah Rampung, KPU Lampung: Masih Kurang 50ribu Lembar Surat Suara Untuk Pilkada 2024

Pelipatan Surat Suara Telah Rampung, KPU Lampung: Masih Kurang 50ribu Lembar Surat Suara Untuk Pilkada 2024

--

 

BANDAR LAMPUNG,-RADARTVNEWS.COM, Komisi Pemilihan Umum (KPU)Lampung menginformasikan proses pelipatan surat suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di 15 kabupaten/kota telah rampung.

KPU Lampung melaporkan adanya kekurangan surat suara untuk Pilkada yang masih harus dipenuhi sebanyak 56.146 lembar. 

Anggota KPU Provinsi Lampung Ahmad Zamroni mengatakan, Kekurangan ini terdeteksi setelah proses sortir dan pelipatan surat suara dilakukan di seluruh Kabupaten/Kota di Lampung.

"Sebelumnya KPU lima belas Kabupaten/kota melakukan proses pelipatan surat suara, Dari proses tersebut ditemukan surat suara yang rusak dan kekurangan surat suara pemilihan gubernur serta kekurangan surat suara pilkada Kabupaten/Kota," ujarnya, pada kamis (14/11/2024).

Menurut Zamroni surat suara yang kurang tersebar di lima belas Kabupaten/Kota di Lampung, baik untuk pemilihan gubernur maupun pemilihan bupati dan walikota.

"Surat suara yang kurang ini tersebar di 15 kabupaten/kota di Lampung, baik untuk pemilihan gubernur maupun pemilihan bupati dan walikota," pungkasnya.

"Rinciannya, untuk Pilgub, kekurangan mencapai 30.732 surat suara, sementara untuk Pilkada Kabupaten/Kota, kekurangan mencapai 25.414 surat suara. Dengan demikian, total kekurangan mencapai 56.146 lembar," katanya. 

Namun, menurutnya KPU Lampung telah melaporkan masalah ini kepada penyedia atau percetakan surat suara agar segera mencetak ulang yang rusak dan kekurangan.

BACA JUGA:Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp11.000 jadi Rp1,466 juta Per Gram

BACA JUGA:Adi Erlansyah Bawa Pringsewu Pusat Perhatian Sektor Kuliner Lampung

"Kita sudah meminta kepada pihak penyedia untuk mencetak kembali surat suara yang kurang. Insyaallah tanggal 15 November ini sudah selesai dan siap didistribusikan ke gudang logistik KPU 15 Kabupaten/kota," jelasnya.

Pengajuan kebutuhan surat suara kurang dan pengganti rusak ini ditargetkan dalam waktu dekat, sebelum akhirnya dilakukan pendistribusian logistik ke tingkat kecamatan di kabupaten/kota se-Provinsi Lampung.

"Sesuai tahapan sekitar 20 November nanti, kita bakal distribusikan logistik ini ke kecamatan secara serentak," tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: