Kepengurusan DKL Way Kanan 2024 - 2028 Dikukuhkan

Kepengurusan DKL Way Kanan 2024 - 2028 Dikukuhkan

DKL Way Kanan, Pengukuhan DKL, Seni dan Budaya Way Kanan, Pemajuan Kebudayaan, Abdullah Candra Kurniawan, Raden Adipati Surya, Akademi Lampung, Ekosistem Kebudayaan, Lampung, 2024-2028, Dukungan Pembangunan Budaya, Perlindungan Budaya Lokal, Inisiatif Keb-dokumen -

BLAMBANGAN UMPU, RADARTVNEWS.COM – Bupati Kabupaten Way Kanan Hi. Raden Adipati Surya mengukuhkan Pengurus Dewan Kesenian Way Kanan Periode 2024–2028. Pengukuhan dilaksanakan di  Aula Almer Hotel Syariah, Blambangan Umpu,  (22/10/2024). 

Dalam Kepengurusan Dewan Kesenian Way Kanan Periode 2024–2028 yang dikukuhkan oleh Bupati duduk sebagai Ketua Umum DKWK  Abdullah Candra Kurniawan, S.H, Ketua Harian , Sugiharto, S.Pd, M.M, Skretaris Yudison, S.H, M.M, Wakil Sekretaris Minarno, S.Pd, Bendahara Ahmad Khaeruddin, S.E dan Wakil Bendahara Septri Marbhara, S.Pd. Kepengurusan Dewan Kesenian Way Kanan Periode 2024–2028 juga dilengkapi dengan Divisi-divisi dan Koordinator–koordinatot Bidang.

Hadir dalam pelantikan itu Ketua Akademi Lampung  Ir. Hi. Ansori Djausal, M.T, Sekum Akademi Lampung Iwan Nurdaya-Djafar, SH, Sekretaris Umum Dewan Kesenian Lampung, Bagus S. Pribadi, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Way Kanan,   dan undangan lainnya.

Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya dalam sambutannya menyampaikan dukungannya atas terbentuknya Dewan Kesenian Way Kanan (DKWK). Bupati berharap dengan terbentuknya kepengurusan DKWK, pembangunan bidang seni dan budaya di Way Kanan akan semakin cepat.

Lebih lanjut, dikatakannya, pengukuhan DKWK ini sebuah momen bagus yang pertama. Momen ang kedua,  di mana pak Prabowo Subianto Presiden terpilih konsen sekali terhadap pemajuan kebudayaan dengan  membentuk Kementrian Kebudayaan tersendiri.

“Tentu beliau punya maksud untuk lebih mengembangkan kebudayaan kita agar jangan punah di Indonesia ini  Nah ini yang harus kita sambut di Way Kanan,” imbuh Raden Adipati.

Sementara itu, Ketua Akademi Lampung Ir.Anshori Djausal, M.T dalam sambutannya, mengingatkan kita tidak boleh lagi pasif mengahadapi gempuran-gempuran budaya asing.  Unt memuk itu, lanjut Anshori, perlu membangun ekosistem Kebudayaan Lampung. 

Untuk membangun ekosistem kebudayaan Lampung, beber  Anshori, merujuk UU Pemajuan Kebudayaan berpijak pada keseharian masyarakat dalam berbudaya dari yang paling tradisional sampai yang paling kontemporer dari yang hampir punah hingga yang baru berkembang.

Anshori menambahkan ekosistem kebudayaan tersusun atas susunan interaksi yang saling menunjang antara pelaku, pengguna, infrastruktur, lingkungan dan unsur-unsur kebudayaan  dalam suatu kawasan tertentu.Seluruh unsur  terhubung dengan berbagai rantai kerja.

Keempat langkah untuk pemajuan kebudayaan, rinci Anshori,  yaitu; perlindungan, pembinaan, pengembangan dan pemanfaatan saling terhubung dan tak dapat dipisahkan . Keempat langkah strategis ini ini harus dilakukan secara berjenjang atau setahap demi setahap.

Mengapa harus mengambil kebudayaan lokal, tradisional? Untuk mencapai tujuan pemajuan kebudayyan nasional ?

“Tujuannya untuk menyerap nilai-nilai luhur budaya bangsa. Memperkaya keberagaman  budaya  dan mempertegas jati diri bangsa,” jelas Anshori.

 Sebelum acara pengukuhan Pengurus DKWK digelar, diawali dengan sosialisasi tentang Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan oleh Sekretaris Akademi Lampung, Iwan Nurdaya Djafar, SH.

Sekretaris Akademi Lampung I menyampaikan beberapa hal mengenai tugas pemerintah pusat, tugas pemerintah daerah, tugas setiap orang, dan perlunya Kementerian Kebudayaan di tingkat pemerintah nasional serta Dinas Kebudayaan di tingkat pemerintah daerah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: