Sekelompok Remaja dan Anak Hendak Menyerang Bawa Sajam Disanksi Salat Jumat Berjamaah
Tiga Remaja Pembawa SajamTerpergok Hendak Mengeroyok Remaja Lainnya-Syaiful Mahrum -
RADAR TV - Sebanyak 12 remaja dan anak-anak Kampung Putra Lempuyang, Kecamatan Waypengubuan, Lampung Tengah, tepergok hendak mengeroyok seorang siswa SMP inisial AIS, Minggu (8/9)
Mereka tepergok Linmas membawa 3 senjata tajam dan berniat mengeroyok AIS di Kampung Trimulyo, Kecamatan Seputihmataram, Lamteng.
Kapolsek Way Pengubuan AKP Akmaludin mengatakan, upaya pengeroyokan tersebut berhasil digagalkan dan seluruh anak-anak bersenjata tajam itu langsung dibina Bhabinkamtibmas Polsek Waypengubuan Aipda Nagustion di Balai Kampung pukul 15.00 WIB.
"Sebanyak 12 remaja dan anak-anak yang diamankan, 2 di antaranya masih SD. Sisanya pelajar SMP," kata Akmaludin.
Akmaludin mengatakan, tindakan nekat para bocah itu bermula dari saling tatap AIS dan satu orang provokator bernama ALB saat mengendarai motor di wilayah setempat, Minggu (8/9) sore.
Tanpa sebab, kata Akmaludin, ALB mengajak AIS berkelahi saat itu juga namun hal itu tidak dihiraukan korban.
Tak berselang lama sekitar pukul 20.00 WIB, kata Akmaludin, tiba-tiba ALB mendapatkan nomor AIS dan meneleponnya.
"Lagi-lagi, tanpa sebab ALB justru mengancam dan berkata akan menyerang AIS dengan membawa pasukan serta senjata tajam pukul 02.00 WIB dini hari," ungkap Akmaludin.
Akmaludin melanjutkan, aksi tersebut pun diketahui oleh linmas saat melakukan patroli ronda dan mendapati ada 12 anak sedang nongkrong di jembatan Kampung Putralempuyang menenteng sajam.
Linmas yang curiga, kata Akmaludin, menanyakan keperluan sajam dan gerombolan anak berkumpul pada dini hari.
Seolah tak berdosa, kata Akmaludin, seorang anak pun membeberkan kepada Linmas bahwa mereka akan menyerang seseorang di Kampung Trimulyo, Kecamatan Seputihmataram, tempat AIS tinggal.
"Anak-anak itupun dibawa ke balai kampung dan menghubungi anggota Bhabinkamtibmas berikut orangtuanya. setelah itu dilakukan pembinaan. Setelah dibina, mereka semua membuat surat pernyataan dan berjanji untuk tidak melakukan tindak anarkis di kemudian hari," kata Akmaludin.
Selain itu, kata Akmaludin, mereka juga diwajibkan mengikuti salat Jumat berjamaah di masjid Kampung Putralempuyang selama tiga bulan ke depan.
"Sanksi ini diharapkan dapat menanamkan nilai-nilai moral dan meningkatkan kesadaran religius mereka," ungkap Akmaludin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: