Dinkes Provinsi Lampung Godok Perda Tarif RSBNH
radartvnews.com – Rumah Sakit Bandar Negara Husada yang terletak di Kota Baru akan di Launcing pada pertengahan tahun 2017 ini, Dinas Kesehatan Provinsi Lampung terus melakukan upaya untuk mempercepat penyelesaian pembangunan di Rumah Sakit tanpa kelas ini tak terkecuali penggodokan Perda tarif yang nantinya akan di berlakukan. Belum adanya Tarif pasti di Rumah Sakit ini tidak menghalangi beroprasinya Rumah Sakit Bandar Negara Husda karena pihak Dinas Kesehatan sudah berkerjasama dengan badan penyelenggara Jaminan Kesehatan Sosial. Hal ini di ungkapkan langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana, dirinya mengatakan, sejauh ini proses pemasangan listrik dan kelengkapan alat medis masih terus di penuhi oleh Dinas Kesehatan Provinsi Lampung melalui beberapa tahapan anggaran. Karena Rumah Sakit ini tanpa kelas maka seluruh pasien yang akan menjalani perawatan ditanggung oleh BPJS. Sementara itu, pihaknya masih terus melakukan penggodokan perda tarif dengan beberapa pihak terkait, tarif ini nantinya akan di berlakukan di Rumah Sakit yang digadang – gadang mampu untuk mengatasi kelebihan pasien yang terjadi di Rumah Sakit Daerah Abdul Muluk.(Bow/Hen)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: