Pandangan Fraksi PDIP Soroti Pekerjaan Rumah Pemprov Lampung

Pandangan Fraksi PDIP Soroti Pekerjaan Rumah Pemprov Lampung

Juru Bicara Fraksi PDIP DPRD Lampung Ni Ketut Dewi Nadi saat menyerahkan pandangan fraksi ke Sekda Provinsi Lampung Fahrizal Darminto.----

Pertama, pastika secara bersama bahwa perubahan APBD 2024 ini benar-benar berpedoman pada ketentuan yang berlaku, dimana telah diatur bahwa dasar dilakukan perubahan APBD adalah hasil dari laporan realisasi semester pertama APBD tahun 2024.

Utamanya dipastikan perubahan ini dalam rangka pencapaian visi, misi, 33 Janji Gubernur, dan semua target pembangunan yang telah ditetapkan dalam RKPD Provinsi Lampung Tahun 2024.

Kedua, perubahan APBD 2024 ini, khususnya pergeseran anggaran antar organisasi, antar unit organisasi, antar program, antar kegiatan dan antar jenis belanja, tetap konsisten dengan tema dan enam jalur prioritas pembangunan sebagaimana telah ditetapkan dalam RKPD Provinsi Lampung Tahun 2024 beserta target target pembangunan didalamnya.

Ketiga, program dan kegiatan yang diusulkan dalam perubahan APBD tahun anggaran 2024 ini benar-benar mempertimbangkan dengan cermat adanya keterbatasan sisa waktu pelaksanaan APBD untuk tahun berjalan.

Keempat, mengidentifikasi kembali capaian target kinerja pembangunan, program dan kegiatan serta menyesuaikan dengan perubahan APBD tahun anggaran 2024 ini yang didalamnya terdapat perubahan asumsi-asumsi dalam pengelolaan keuangan daerah.

Kelima, agar dipastikan bahwa SiILPA tahun sebelumnya digunakan dalam tahun anggaran berjalan untuk hal-hal yang sangat penting dan urgen, seperti pembayaran bunga dan pokok utang dan atau obligasi daerah, pelunasan kewajiban bunga dan pokok hutang, pendanaan program dan kegiatan baru, dan pendanaan kegiatan-kegiatan dengan peningkatan capaian target kinerja, dan lainnya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: