Pensiun, ASN Pemkot Bandar Lampung Berkurang 108 Orang
Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana saat memberikan SK Purnatugas 108 ASN di lingkungan Pemkot Bandarlampung, Rabu, 7 Agustus 2024. -Foto: Melida Rohlita-
Meski begitu pihaknya tetap mengupayakan agar seluruh tenaga kontrak baik itu dari pendidikan, kesehatan dan lainnya bisa diangkat menjadi PPPK agar tidak ada lagi tenaga kontrak di lingkungan pemkot Bandar Lampung.
"Kita tetap berupaya agar seluruh tenaga kontrak yang ada sekarang menjadi PPPK. Namun tetap dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah," tandasnya.
Sementara Kepala BPKPSDM Herliwaty menyebut jika sisa jumlah tenaga honorer atau kontrak yang ada di Bandar Lampung berkisar 12 ribuan orang.
"Seluruh tenaga kontrak berjumlah 12 ribuan lebih yang sudah dijadikan PPPK sekitar tiga ribuan orang kurang lebih. Temasuk P3K Paruh waktu yang akan diangkat November dan penggajian di OPD masing-masing saat ini, tapi saya belum tahu dapat tunjangan seperti apa aturan dari Menpannya," ucapnya.
Bicara soal perekrutan, Pemerintah Bandar Lampung mendapatkan kuota PNS dari Menpan RB sebanyak 50 orang saja. "Kalau kita ngajuinnya sebanyak-banyaknya tetapi yang diberikan hanya 50. Menurut BKAD itu sesuai dengan penggajin kita," tandasnya.(mel
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: