KPK Observasi Dua Kabupaten di Lampung

KPK Observasi Dua Kabupaten di Lampung

Sosialisasi kabupaten dan kota anti korupsi.-sumber foto: biro admin-

RADAR TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lakukan observasi di dua kabupaten di Provinsi Lampung.

Kedua kabupaten tersebut, yaitu Lampung Tengah dan Pesawaran untuk percontohan kabupaten/kota anti korupsi.

Hal tersebut disampaikan Pj. Gubernur Lampung Samsudin saat membuka sosialisasi program percontohan kabupaten dan kota anti korupsi oleh KPK di Gedung Pusiban, pada Selasa 30 Juli 2024.

Kata Pj. Gubernur Samsudin, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menyambut baik kegiatan sosialisasi yang dilakukan oleh KPK di Lampung. Kegiatan ini sebagai upaya dalam penguatan budaya anti korupsi dan membangun integritas. Serta, langkah awal untuk menyamakan persepsi kepada seluruh pemerintahan daerah.

Sebab, disampaikan Pj. Gubernur Samsudin, pemberantasan korupsi tidak hanya penindakan dan perbaikan sistem saja. Tetapi diperlukan penguatan budaya anti korupsi dan peran aktif masyarakat dalam membangun integritas serta sebagai upaya memitigasi risiko korupsi dalam tata kelola pemerintahan yang dilaksanakan oleh pemerintahan kabupaten/kota.

Dijelaskan Pj. Gubernur Samsudin, program kabupaten dan kota anti korupsi ini bukanlah membangun suatu aplikasi atau membangun sistem yang baru. Tetapi upaya untuk membangun implementasi dan sinergi kepada program-program pemerintah dengan melibatkan peran serta masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah yang bebas dari korupsi.

Program ini mengutamakan implementasi yang nyata di lapangan dalam mendukung perubahan yang meliputi komponen pembuatan tatalaksana kualitas pengawasan peningkatan kualitas pelayanan publik, peningkatan budaya kerja anti korupsi, peningkatan peran serta masyarakat dan kearifan lokal dalam mendukung daerah memiliki integritas yang tinggi.

Adapun tujuan yang ingin dicapai dari program ini menurut Pj. Gubernur Samsudin, untuk terbangunnya budaya anti korupsi dan nilai integritas pada penyelenggaraan pemerintah dan seluruh elemen masyarakat di kabupaten/kota serta mewujudkan masyarakat yang sejahtera serta peningkatan pencapaian kinerja dalam indikator makro pembangunan.

"Kegiatan ini nanti akan dilanjutkan dengan observasi oleh KPK kepada dua Kabupaten di Provinsi Lampung yakni Kabupaten Pesawaran dan Lampung Tengah, dan kemudian dilakukan penilaian sebagai kabupaten kota percontohan anti korupsi," tuturnya.

Sementara, Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Kumbul Kuswidjanto Sudjadi menyatakan, bahwa dalam rangka memberantas korupsi, KPK menyadari tidak mungkin bekerja sendiri. KPK juga menyadari bahwa dalam rangka memberantas korupsi tidak mungkin selesai hanya dengan penegakan hukum, tetapi juga harus ditangani dengan kegiatan pendidikan.

Oleh karenanya menurut Kumbul Kuswidjanto Sudjadi, KPK memiliki berbagai program khususnya di bidang pendidikan dan pencegahan.

Diantaranya, program desa anti korupsi pada tahun 2021 sampai dengan 2023 dan akan akan dilanjutkan sampai dengan 2027.

"Alhamdulillah di setiap provinsi kita sudah ada perwakilan desa anti korupsi, di seluruh Indonesia, kemudian mulai 2024 ini sampai dengan 2027 nanti kita akan bentuk di setiap provinsi percontohan Kabupaten dan Kota Anti Korupsi," ungkapnya.

Kumbul Kuswidjanto Sudjadi menerangkan, bahwa program Kabupaten Kota Anti Korupsi untuk tahun ini sudah berjalan, adapun observasi kabupaten kota yang dilakukan di Lampung hari ini, yakni di Kabupaten Pesawaran dan Lampung Tengah adalah untuk persiapan percontohan Kabupaten dan Kota Anti Korupsi tahun 2025.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: